get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Ambon Buka 1.264 Formasi CPNS Tahun 2024

Ada yang Kena Semprit Bawaslu, Wattimena: ASN Harus Bijak Bermedia Sosial

Jum'at, 05 Januari 2024 | 04:18 WIB
header img
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

"Laporan Bawaslu Kota Ambon bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Ambon, yang disampaikan kepada saya berserta bukti di media sosial," katanya.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan memberikan dukungan berupa memberikan respon pada postingan salah satu caleg di media sosial.

"Saya telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut ke kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diperiksa, dan jika melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis," ujarnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut