Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Gelar Demo di Kementerian ESDM, Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal di Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

Sabtu, 06 Januari 2024 | 03:22 WIB
  • author aldi josua
Terkait Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara
Plt jubir KPK Ali Fikri saat konferensi pers ke awak media (Foto : Humas KPK)

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Gani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut