get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Kejuaraan Terbuka se-Maluku, Pemkot Ambon Perkuat Pembinaan Pencak Silat

Pemkot Ambon Terapkan Kebijakan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia Pada Dua OPD

Jum'at, 19 Januari 2024 | 15:17 WIB
header img
Balai Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemkot Ambon menerapkan kebijakan menjadikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD)  sebagai OPD percontohan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Implementasi penggunaan KKPD dilakukan penandatangan kerjasama dengan Bank Maluku - Maluku Utara, setelah sebelumnya juga dilakukan dengan Bank Mandiri tentang pengembangan layanan perbankan bagi kepentingan.

Kepala BPKAD Kota Ambon Jopie Silanno mengatakan, pada triwulan kedua 2024 seluruh OPD di Pemkot Ambon mulai menerapkan KKPD.

"Targetnya di triwulan dua 2024 seluruh OPD wajib menggunakan KKPD, karena itu kita mulai dari dua OPD” ujarnya di Ambon, Jumat (19/1/2024)

Menurut Silanno,  dalam pelaksanaan ini akn dievaluasi, bila ada kekurangan, akan diperbaiki sehingga waktu melaksanakan dengan seluruh OPD itu sudah bisa berjalan secara efektif.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut