get app
inews
Aa Read Next : 34 Anggota DPRD Kota Ambon Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Rabu, 31 Januari 2024 | 07:44 WIB
header img
Foto bersama jajaran Pemkot Ambon usai penyerahan penghargaan predikat zona hijau yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon meraih predikat zona hijau, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Pada tahun sebelumnya, Kota Ambon masih berada di zona kuning (kategori sedang).

Penyerahan penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi Sekretaris Kota, Agus Ririmasse, di Ambon, Selasa (30/1/2024).

Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan publik, terdapat standar, prosedur, dan mekanisme yang harus dipenuhi agar dapat dijalankan secara optimal.

"Pelayanan publik dilakukan dengan tahapan yang baik, sistematis, dan terintegrasi. Sejak awal, kita berencana untuk melaksanakannya, dan seluruh proses menuju optimalisasi menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsman RI," ungkapnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut