Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Latupati Maluku Anugerahi Gelar Adat untuk Lewerissa dan Vanath
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan OPD, Raja, Kades dan Lurah di Ambon Wajib Pakai Baju Cele saat Datang ke TPS

Minggu, 11 Februari 2024 | 11:03 WIB
  • author Aldi Josua
Pimpinan OPD, Raja, Kades dan Lurah di Ambon Wajib Pakai Baju Cele saat Datang ke TPS
Kegiatan Sosialisasi Pemilu damai di Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mewajibkan seluruh Pimpinan organisasi pemerintahan daerah (OPD), Raja, Kades dan Lurah di Ambon mengenakan busana tradisional Ambon yakni baju cele atau baniang saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS), pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hak tersebut dikemukakan saat acara Sosialisasi dan Dialog Pemilu untuk memastikan Pemilu serentak berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkebudayaan di Lapangan Merdeka, Ambon, Sabtu (10/2/2024).

Acara tersebut dihadiri Majelis Latupati, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, masyarakat adat yang kemudian mendeklarasikan pelaksanaan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkebudayaan.

Wattimena menekankan pentingnya menonjolkan budaya Ambon di setiap TPS, termasuk melalui pembukaan TPS dengan musik dan tarian khas serta petugas pengawas TPS mengenakan pakaian adat Ambon atau Maluku.

Wattimena menolak politik identitas dan politik uang, serta memastikan bahwa Pemilu berlangsung sesuai tatanan adat yang sudah ada.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut