AMBON, iNewsAmbon.id - Sebuah rumah kosong yang terletak di kawasan RT 004/RW 02, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengalami kebakaran pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 16.40 WIT.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay, menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi bernama Alfian kepada pihak kepolisian, dua orang pemuda terlihat berlari keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) ketika api mulai membesar.
Warga setempat segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya setelah mendengar teriakan saksi.
Saksi Alfian juga melaporkan bahwa dua orang pemuda yang merupakan pekerja bangunan baru di depan pos penjagaan Rumah Dinas Wakapolda Maluku telah meninggalkan TKP ketika api mulai membesar.
Warga segera mencari dan mengamankan kedua pemuda tersebut di Pos Penjagaan Kediaman Wakapolda Maluku.
Ade Lais Alias Lais (24), yang diduga sebagai pelaku dan merupakan buruh bangunan, mengaku bahwa ia beristirahat kerja kemudian mengambil madu yang berada di rumah kosong tersebut dengan izin pengawas.
Editor : Nevy Hetharia