AMBON, iNewsAmbon.id - Sejumlah warga Negeri Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan aksi palang jalan lintas Seram pada Senin (26/02/2024).
Dalam aksi tersebut, mereka menggunakan balok kayu sebagai bentuk protes terhadap jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang mereka anggap tidak adil.
Aksi palang jalan ini berlangsung di depan rumah Markus Pattirane, melibatkan sekitar 30 warga dari Negeri Kamarian di bawah pimpinan Deki Tupanwael.
Menurut Kasubsi Penmas Polres SBB, Ipda Samuel, aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIT.
Tidak lama setelah aksi dimulai, Kapolsek Kairatu, Iptu Aris, bersama sejumlah anggota tiba di lokasi kejadian.
Koordinator aksi, Deki Tupanwael, meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Negeri Kamarian karena dugaan kecurangan.
Deki juga meminta bantuan Kapolsek Kairatu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Ketua KPU Kabupaten SBB guna mendapatkan penjelasan terkait dugaan kecurangan dalam pemilu di Kecamatan Kairatu.
Kapolsek mengingatkan para demonstran tentang prosedur penyampaian aksi dan pentingnya memberitahukan kepolisian terlebih dahulu.
Dia juga menegaskan bahwa kepolisian memiliki keterbatasan dalam hal pelaksanaan PSU dan menyarankan agar para warga langsung menyampaikan keluhan mereka kepada KPU.
Setelah berkoordinasi, KPU setuju untuk menerima perwakilan masyarakat dalam pertemuan yang akan diadakan pada hari Selasa, 27 Februari 2024, di kantor KPU Kabupaten SBB pukul 09.00 WIT.
Kepala Desa Kamarian, Jance Tuhehay, menyatakan bahwa dia tidak mendukung atau terlibat dalam aksi tersebut.
Dia mengingatkan agar aksi dilakukan secara tertib dan sesuai dengan hukum. Palang jalan dibuka sekitar pukul 14.15 WIT oleh koordinator lapangan dan warga, sehingga akses jalan telah kembali normal.
Editor : Nevy Hetharia