get app
inews
Aa Text
Read Next : Johanes Wattimena Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pencurian Sapi di Kudamati Ambon

Dua Anggota TNI AL di Maluku Utara Diproses Hukum karena Kasus Penganiayaan

Jum'at, 29 Maret 2024 | 12:23 WIB
header img
Danlanal Ternate, Kolonel Mar Ridwan Azis dalam konferensi pers di Ternate, Jumat (29/3/2024)

"Dua anggota Angkatan Laut itu bawa saya langsung ke pos Angkatan Laut di Desa Panamboang. Setelah itu, sekitar jam 14.00 siang di pos itu terjadilah penganiayaan," kata Sugandi.

Bahkan, penganiayaan yang mereka lakukan dengan alasan bahwa ada pemberitaan yang disiarkan tanpa ada konfirmasi.

Namun dalam hal ini, kata Sugandi, pernah konfirmasi dan itu dilakukan tiga orang wartawan. Bahkan hasil rekaman juga ada di teman dua wartawan lainnya. Jadi berita yang naik juga hasil konfirmasi ada sampai sekarang.

Namun menurut oknum TNI AL itu, hasil konfirmasi tersebut tidak seharusnya dijadikan berita.

"Dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pukul saya. Paling banyak saya ditendang di bagian kepala hingga telinga saya keluar darah dan dua gigi patah. Dua tangan saya juga dipukul. Terus di bagian belakang saya juga ditendang dan pukul menggunakan selang hingga luka-luka," jelasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut