TERNATE, iNewsAmbon.id - Dua anggota TNI AL yang bertugas di Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan diproses hukum karena kasus penganiayaan.
Kedua anggota tersebut berinisial Letda M dan Peltu Radalah.
Letda M adalah Komandan Pos Lanal Kabupaten Halsel. Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pos.
Sedangkan Peltu Radalah adalah anggota yang bertugas di Pos Lanal Halsel.
"Pelaku ada dua orang dan mereka akan menjalani proses hukum, tetapi akan dilihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu terkait peran mereka dalam kasus ini," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis, Jumat (29/3/2024).
Danlanal Ternate menjelaskan tindakan kedua oknum anggota TNI AL ini merusak citra TNI AL dan sanksinya dicopot dari jabatannya.
"Saya memastikan proses hukum terhadap Letda M dan Peltu R tetap berjalan. Selain itu, Komanda Pos Lanal Halsel juga langsung dicopot," tegasnya.
Editor : Nevy Hetharia