AMBON, iNewsAmbon.id - Pembentangan Bendera Merah Putih di dasar laut oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku menjadi salah satu rangkaian acara untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Jefferdian, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlangsung di Perairan Teluk Ambon, tepatnya di depan Baileo Emas Putih, kediaman Pangdam XVI Pattimura di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat pagi.
Menurut Jefferdian, acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Maluku, termasuk Penjabat Gubernur Maluku, Pangdam Pattimura bersama Kasdam, Kapolda Maluku, Danlantamal IX Ambon, Danlanud Pattimura, serta perwakilan Basarnas Maluku dan Bakamla Zona Timur.
Wakajati bersama Asisten Intelijen Kejati Maluku turut mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pembentangan Bendera Merah Putih ini dilakukan di kedalaman sekitar 15 meter dan melibatkan 46 penyelam. Acara dimulai pukul 09:30 WIT dan berakhir pukul 10:00 WIT, kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah.
Sebelum melakukan penyelaman, tim pembentangan Bendera Merah Putih mempersiapkan alat diving dan melakukan pengukuran induktansi, kapasitansi, dan resistansi (LCR) di lokasi kegiatan.
Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesiapan peralatan.
Editor : Nevy Hetharia