AMBON, iNewsAmbon.id - Bodewin Wattimena resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dia lakukan setelah mantap maju di Pilkada Kota Ambon 2024.
"Surat pengunduran diri sudah diserahkan ke pak Penjabat Gubernur Maluku pada Senin kemarin," kata Bodewin di Ambon, Selasa (27/08/2024).
Dia mengaku, pengumuman pengunduran diri dari ASN ini telah disampaikan secara terbuka saat dirinya memimpin apel di kantor DPRD Provinsi Maluku.
"Tadi saya memimpin apel pagi terakhir di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, sekaligus menyampaikan kepada seluruh pegawai bahwa saya secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan juga selaku ASN," ucapnya
Pengunduran diri Bodewin Wattimena membuktikan kepatuhannya terhadap aturan atau ketentuan yang mengatur pencalonan seseorang yang aktif sebagai ASN.
"Sudah diterima dan tanda terimanya juga sudah saya peroleh. Jadi saya berharap ini menjadi sebuah pendidikan politik yang mesti kita berikan kepada masyarakat bahwa mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota, ada konsekuensi yang harus kita terima, termasuk didalamnya bersedia mengundurkan diri," tukasnya.
Editor : Nevy Hetharia