Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung Gereja Efrata Makariki Diresmikan, Lewerissa Harap Jadi Persaudaraan Seiman
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Haya Malteng Dituntut Bervariasi

Kamis, 05 September 2024 | 02:20 WIB
  • author Aldi Josua
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Haya Malteng Dituntut Bervariasi
Tiga terdakwa kasus korupsi Dana Desa dan ADD Negeri Haya saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ambon

Hal yang memberatkan hukuman mereka adalah karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

Namun, terdakwa dinilai bersikap sopan dan belum pernah dihukum, yang menjadi faktor meringankan.

Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa dan tim penasihat hukum mereka.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut