Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stok Beras di Provinsi Maluku Tersedia hingga Enam Bulan Mendatang
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Maluku Tegaskan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah Jelang Pilkada 2024

Rabu, 25 September 2024 | 05:40 WIB
  • author aldi josua
Bawaslu Maluku Tegaskan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah Jelang Pilkada 2024
Kantor Bawaslu Maluku

Bawaslu Maluku akan memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aturan ini dipatuhi. 

Selain itu, Bawaslu mengingatkan semua peserta pemilu untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dan mematuhi batasan-batasan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemilu yang aman dan damai.

Subair juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu menjaga integritas pemilu dan memastikan proses berlangsung adil tanpa tekanan. 

Seluruh pasangan calon kepala daerah dan para pendukung diimbau untuk berkomitmen menjalankan peraturan selama masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut