TERNATE, iNewsAmbon.id - Polres Pulau Taliabu telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi terkait kasus terbakarnya speedboat yang menewaskan enam orang, termasuk calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pengamanan TKP dengan pemasangan garis polisi hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa serpihan speedboat yang terbakar untuk dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.
Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, tim dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara dikerahkan untuk membantu Satreskrim Polres Taliabu, termasuk dukungan dari tiga personel Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta para ahli kebakaran untuk menemukan penyebab pasti insiden tragis ini.
Kombes Pol Bambang menegaskan, Polda Maluku Utara berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat dan transparan.
Upaya ini dilakukan guna mendapatkan bukti serta fakta yang kuat, termasuk melalui alat bukti elektronik, demi mengungkap penyebab kebakaran yang menimpa speedboat Bella 72.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Bambang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Editor : Nevy Hetharia