get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam Pattimura Peringatkan Sanksi Pecat Bagi Prajurit TNI yang Terlibat Politik Pilkada 

KPU Kota Ambon Musnahkan 24 Lembar Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 | 06:28 WIB
header img
KPU Kota Ambon memusnahkan 24 lembar kertas surat suara yang rusak menjelang pelaksanaan Pilkada .

AMBON, iNewsAmbon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan 24 lembar kertas surat suara yang rusak menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar setelah melalui proses sortir dan pelipatan oleh petugas.

"Surat suara yang rusak dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, pada Selasa (26/11).

Ia menjelaskan bahwa dari total surat suara yang dimusnahkan, 11 lembar merupakan surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, sedangkan 13 lembar lainnya untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Kerusakan meliputi kondisi sobek dan terkena tinta.

"Pemusnahan ini juga bertujuan menghindari manipulasi dan duplikasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Distribusi Logistik Pemilu

Selain itu, KPU Kota Ambon telah mendistribusikan logistik Pilkada 2024, termasuk kotak suara, bilik suara, dan surat suara. Proses distribusi dipastikan selesai pada malam ini ke 514 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut