Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viany Juniaty Huwae Wakili Maluku di Ajang Indonesia Youth Summit 2025
Advertisement . Scroll to see content

Johanes Wattimena Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pencurian Sapi di Kudamati Ambon

Selasa, 03 Desember 2024 | 20:27 WIB
  • author Aldi Josua
Johanes Wattimena Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pencurian Sapi di Kudamati Ambon
Sidang terdakwa perkara di Pengadilan Negeri Ambon

“Kalau bisa, saya dihukum satu tahun saja. Saya adalah kepala rumah tangga dan memiliki tiga anak,” pinta terdakwa dengan nada penuh harapan.

Majelis hakim menanggapi permohonan tersebut dengan menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada pada JPU. Sidang pun ditutup dan dijadwalkan kembali minggu depan untuk pembacaan putusan.

Kronologi Kasus
Aksi pencurian ini terjadi pada November 2024 di kawasan Kudamati. Johanes melakukannya bersama dua rekannya yang hingga kini masih buron.

Sementara itu, Johanes berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat dampak sosial dan ekonomi dari pencurian hewan ternak yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

Sidang berikutnya akan menentukan nasib terdakwa.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut