Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada, termasuk KPU kabupaten/kota, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa proses Pilkada berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan.
“Kami persilakan pihak-pihak yang keberatan dengan hasil ini untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pengajuan keberatan dibuka selama 3 x 24 jam sejak hari ini,” ujar Mohtar.
Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 942.074 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 709.603 pemilih menggunakan hak suaranya, menghasilkan tingkat partisipasi sebesar 75,27 persen.
Mohtar juga berharap semua pihak dapat menerima hasil Pilkada dengan bijaksana demi menjaga stabilitas politik di Maluku Utara untuk kebaikan bersama. Hasil rekapitulasi ini telah disahkan melalui pleno tingkat provinsi.
Pilgub Maluku Utara 2024 menjadi cerminan semangat demokrasi masyarakat, dengan tingkat partisipasi yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun mendatang.
Editor : Nevy Hetharia