Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlilit Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Nekat Jambret Kalung Emas Senilai 5 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 3 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolresta Ambon: Pelaku Ditahan di Ruang Tahanan Khusus

Minggu, 22 Desember 2024 | 21:20 WIB
  • author JUanda Sari
Kronologi 3 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolresta Ambon: Pelaku Ditahan di Ruang Tahanan Khusus
Para pelaku oknum polisi yang menganiaya warga Ambon ditahan di ruang tahanan khusus (Patsus) Propam Polresta Ambon. Foto: Juanda Sari

3. Lalu Bripka EW menjelaskan bahwa situasi sebelumnya di luar kendalinya. Namun, korban tetap melanjutkan protesnya dengan mendorong Bripka EW menggunakan mobil.

4. Hal ini memicu Bripka EW memukul kap mobil korban sebanyak dua kali. Ketegangan memuncak ketika Bripka EW menarik korban keluar dari mobil dan membawa kendaraan korban ke Polsek KPYS.

5. Setibanya di Polsek, Aipda JT diduga menarik korban hingga terjatuh, sementara Bripda SD memborgol korban dan membawanya ke dalam Polsek.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut