Pangkoarmada III: Hukum Berat Oknum TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Pembunuh Kesya Lestaluhu
Rabu, 15 Januari 2025 | 17:41 WIB
Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menegaskan bahwa pelaku tidak hanya terancam hukuman berat, tetapi juga berpotensi dipecat dari kesatuan TNI AL.
Pemakaman Kesya di Pemakaman Umum Rufei berlangsung haru. Tangis keluarga dan sahabat pecah saat melepas kepergiannya. Keluarga berharap pelaku pembunuhan dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta