Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Ambon Raih Penghargaan di Harganas Tingkat Provinsi Maluku dan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

8 Tahun Terbengkalai, DPRD Desak Pemkot Ambon Fungsikan Rumah Potong Hewan Tawiri

Sabtu, 17 Mei 2025 | 02:04 WIB
  • author Aldi Josua
8 Tahun Terbengkalai, DPRD Desak Pemkot Ambon Fungsikan Rumah Potong Hewan Tawiri
Bangunan rumah potong hewan (RPH) Tawiri Ambon.

Femri juga menekankan bahwa keberadaan RPH sangat penting dalam menjamin proses pemotongan hewan secara higienis, sesuai standar kesehatan, serta mencegah penyebaran penyakit zoonosis (penyakit dari hewan ke manusia).

“RPH bukan hanya untuk kepentingan produksi daging, tapi juga untuk memastikan kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat. Maka sudah seharusnya bangunan itu segera dioperasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD menyarankan agar RPH dapat mulai difungsikan meskipun fasilitas pendukung seperti akses jalan dan kendaraan operasional masih dalam tahap persiapan.

“Fungsikan dulu yang bisa difungsikan, sambil Dinas mempersiapkan infrastruktur tambahan seperti jalan masuk dan kendaraan,” pungkas Femri.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut