AMBON, iNewsAmbon.id - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) jalur Passo-Hunut mendatangi Balai Kota Ambon untuk menyampaikan protes terkait Surat Keputusan (SK) izin trayek yang diterbitkan Pemkot Ambon.
Mereka menilai SK tersebut memberi angkot jalur Alang-Liliboy akses rute yang seharusnya tidak dilalui.
Menurut para sopir, trayek Alang-Liliboy seharusnya hanya melewati jalur Jembatan Merah Putih (JMP) dan tidak diperkenankan beroperasi di jalur Passo-Hunut, yang menjadi wilayah trayek mereka.
Ketua Jalur Passo, Izak Pelamonia, menegaskan bahwa keberadaan angkot Alang-Liliboy di jalur mereka melanggar kesepakatan dan berpotensi menimbulkan konflik.
“Kami meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon segera mengevaluasi SK ini. Angkot Alang-Liliboy seharusnya hanya bolak-balik melalui JMP, bukan beroperasi di sepanjang jalur Waiheru-Passo-Galala. Kami tidak ingin terjadi bentrok di lapangan,” ujarnya.
Pelamonia juga mengkritik penerbitan SK yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Ia menyesalkan kurangnya sosialisasi dari pihak Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Maluku, serta Organda, kepada para sopir angkot.
Editor : Nevy Hetharia