get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesan Haru Ibunda untuk Vadel Badjideh di Sidang Perdana: Mama Ada di Sini, Nak!

Terungkap Vadel Badjideh Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Rabu, 25 Juni 2025 | 17:21 WIB
header img
TikToker Vadel Badjideh menyampaikan permintaan maaf dan mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan publik terkait kasus dugaan asusila. Foto: Ravie Wardani

Latar Belakang Kasus dan Ancaman Hukuman

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Nikita menuduh dancer tersebut melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani (Loly), yang saat itu masih di bawah umur.

Vadel dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah di persidangan, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut