Sarkas Nikita Mirzani: Kalau Bisa Jual Diri Buat Suap Hakim

JAKARTA, iNewsAmbon.id – Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian usai sidang lanjutan kasus pemerasan dan pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Setelah sidang, Nikita menanggapi dingin tudingan yang menyebutnya menjual rumah untuk menyuap hakim.
Dengan nada sarkas dan diselingi tawa, ia seolah menantang balik tuduhan tersebut. "Jual rumah? Kalau bisa jual diri," ujar Nikita Mirzani, singkat, sebelum meninggalkan area pengadilan.
Sebelumnya, beredar rumor bahwa Nikita menjual salah satu rumahnya senilai Rp2,2 miliar. Penjualan ini disebut-sebut karena ia membutuhkan dana untuk menyuap hakim, di tengah kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Sementara itu, sidang Nikita hari ini beragendakan pembacaan putusan sela. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tegas menolak semua keberatan atau eksepsi yang diajukan aktris berusia 39 tahun ini. Dengan demikian, kasus pidananya akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar