DPRD Halteng Tegaskan Pulau Sain, Piyas, dan Kiyas Masuk Wilayah Maluku Utara
Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:51 WIB

“Ketika isu ini terus dihembuskan, akan berdampak negatif dan mungkin memicu ketegangan di bawah. Tentu ini bukan keinginan kita bersama,” kata dia.
Lebih lanjut, Munadi mendorong Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halteng untuk segera menyusun kebijakan pengelolaan tiga pulau tersebut.
Menurutnya, posisi geografis yang berdekatan dengan kawasan wisata Raja Ampat menjanjikan potensi besar bagi sektor pariwisata.
Munadi bahkan membukakan peluang kerja sama lintas provinsi antara Malut dan Papua Barat Daya termasuk Pemkab Raja Ampat.
“Jika semua pihak dapat bersinergi mengelola wisata konektivitas antar wilayah, maka semua akan meraih manfaat yang bermanfaat,” katanya.
Editor : Nevy Hetharia