Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Gelar Demo di Kementerian ESDM, Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal di Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Halteng Tegaskan Pulau Sain, Piyas, dan Kiyas Masuk Wilayah Maluku Utara

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:51 WIB
  • author Aldi Josua
DPRD Halteng Tegaskan Pulau Sain, Piyas, dan Kiyas Masuk Wilayah Maluku Utara
Kalangan DPRD Halmahera Tengah usai melakukan pertemuan bersama Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

“Ketika isu ini terus dihembuskan, akan berdampak negatif dan mungkin memicu ketegangan di bawah. Tentu ini bukan keinginan kita bersama,” kata dia.

Lebih lanjut, Munadi mendorong Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halteng untuk segera menyusun kebijakan pengelolaan tiga pulau tersebut. 

Menurutnya, posisi geografis yang berdekatan dengan kawasan wisata Raja Ampat menjanjikan potensi besar bagi sektor pariwisata.

Munadi bahkan membukakan peluang kerja sama lintas provinsi antara Malut dan Papua Barat Daya termasuk Pemkab Raja Ampat. 

“Jika semua pihak dapat bersinergi mengelola wisata konektivitas antar wilayah, maka semua akan meraih manfaat yang bermanfaat,” katanya.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut