get app
inews
Aa Text
Read Next : Halmahera Selatan Darurat: Banjir-Longsor Paksa Ribuan Warga Mengungsi, Jembatan Amblas

Desakan kepada Kejaksaan Agung: Tindak Tegas Diduga Tambang Liar di Pulau Gabe Halmahera Tengah

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:45 WIB
header img
KAMTAM-HALTENG) mendesak Kejaksaan Agung  untuk segera menindak tegas praktik tambang liar atau ilegal dan distribusi BBM solar ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (KAMTAM-HALTENG) mendesak Kejaksaan Agung  untuk segera menindak tegas praktik tambang liar atau ilegal dan distribusi BBM solar ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Mereka menilai aktivitas ilegal ini merusak lingkungan, melanggar hak masyarakat adat, dan mengancam kedaulatan negara atas sumber daya alam. Investigasi mereka menemukan perusahaan MTRI diduga menambang tanpa izin resmi dan tidak terdaftar di sistem MODI Kementerian ESDM.

Selain itu, distribusi solar bersubsidi secara masif ke perusahaan tambang secara gelap mengindikasikan adanya mafia energi terorganisir, melanggar Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Kami menemukan operasi tambang ilegal dan distribusi BBM bersubsidi gelap ke perusahaan tambang. Ini kejahatan ekonomi dan ekologi," tegas Badi Fharman, Koordinator Lapangan KAMTAM-HALTENG.

Mereka pun meminta  Kejaksaan Agung beberapa hal yakni:

1. Mengusut dan menindak tegas pelaku serta perusahaan yang terlibat, termasuk menahan Direktur PT MRI.

2. Membekukan seluruh aktivitas pertambangan tak berizin dan mengevaluasi IUP yang cacat hukum.

3.Menghentikan semua aktivitas ilegal dan membekukan izin bermasalah.

4. Bersikap netral dan transparan, tanpa bermain mata dengan mafia tambang dan energi.

Badi menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga keadilan ditegakkan dan praktik mafia tambang serta energi lenyap dari Pulau Gebe. Jika tuntutan tidak direspons, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut