DPR Desak Polri Usut Aliran Dana Rp20 Juta ke BEM FH UBK untuk Geser Titik Demo
JAKARTA, iNewsAmbon.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) oleh oknum polisi. Langkah tegas ini dinilai sangat krusial guna memastikan kredibilitas penegak hukum tidak tergerus di mata masyarakat.
Menurut Abdullah, pengusutan secara transparan mutlak dilakukan agar isu ini tidak menjadi bola liar yang merugikan nama baik korps bhayangkara.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Skandal ini pertama kali mencuat ke publik setelah mantan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin, membeberkan adanya aliran dana senilai Rp20 juta. Uang tersebut diduga kuat sengaja digelontorkan oleh oknum aparat dengan kompensasi agar mahasiswa memindahkan titik aksi unjuk rasa mereka, yang semula dijadwalkan di depan Istana Presiden, bergeser ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Abdullah—yang akrab disapa Abduh—menyatakan keyakinannya bahwa Polri sebenarnya memiliki sistem pengawasan internal yang andal untuk menguak kasus ini secara profesional dan objektif sesuai bukti lapangan. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus sensitif seperti ini berisiko memicu spekulasi buruk dan persepsi negatif yang meluas di tengah masyarakat.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku,” tegas Abduh.
Lebih jauh, legislator Senayan ini meminta agar penyelidikan dugaan penyuapan terhadap BEM FH UBK tidak sekadar menyasar anggota di lapangan yang bertugas menyerahkan uang. Ia menuntut kepolisian untuk membongkar dalang utama atau aktor intelektual yang merancang skenario tersebut di balik layar.
Jika dugaan pengkondisian massa ini benar terjadi, Abduh menilai dampaknya bisa sangat fatal karena memicu ilusi politik seolah-olah ada upaya membenturkan lembaga eksekutif (Presiden) dengan legislatif (DPR RI). Hal itu tidak hanya merusak sistem tata kelola negara (checks and balances), melainkan juga merusak reputasi gerakan mahasiswa sebagai motor kontrol demokrasi.
“Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga,” pungkas Abduh.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar