Kejagung Tetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Rabu, 30 September 2026 | 10:35 WIB
Saat ini, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Total kerugian negara akibat dugaan penyelewengan ini diperkirakan mencapai Rp10 triliun.
1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak Swasta Asep Yusuf Somantri
5. Vendor Motor Listrik Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview, Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar