Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Resmi Naikkan Kasus OTT BNPB ke Penyidikan dan Tetapkan Tersangka, Status Sestama Rustian Masih
Advertisement . Scroll to see content

Batal Diperiksa Soal Korupsi ATR/BPN, Ternyat Menteri Nusron Wahid Ada di Malaysia

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:04 WIB
  • author Ari Sandita
Batal Diperiksa Soal Korupsi ATR/BPN, Ternyat Menteri Nusron Wahid Ada di Malaysia
KPK mempertimbangkan jemput paksa Nusron Wahid setelah dua kali tak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Bogor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsAmbon.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi tidak hadir dalam pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Nusron disebabkan karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri Malaysia untuk menjalankan tugas dinas.

"Kalau enggak salah ke Malaysia," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Taufik menjelaskan, Nusron telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan pada Kamis (15/10/2026), Nusron berhalangan hadir karena agenda perjalanan dinas tersebut.

"Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin (perjalanan dinas) ke luar negeri," tuturnya.

Atas alasan tersebut, Nusron mengajukan permohonan penundaan jadwal pemeriksaan. KPK pun memastikan akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut, meski tanggal pastinya belum ditentukan.

"Nah terhadap Saudara NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan," pungkas Taufik.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut