KPU Umumkan DPT Pemilu 2024 Capai 204 Juta Orang, Bawaslu Beri Catatan

Achmad Al Fiqri
KPU resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. (Foto: MNC).

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya beberapa pemilih yang tidak dikenali dalam daftar DPT tersebut.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, mengatakan masih ditemukan puluhan pemilih yang tidak dikenali dalam DPT. Salah satu contohnya terdapat 52 pemilih yang tidak dikenali dalam DPT di Tuban.

Pihak Bawaslu mencatat hal tersebut sebagai catatan untuk ditindaklanjuti, misalnya seperti yang terjadi di Tuban, ada 52 pemilih yang tidak dikenali. KPU telah mengirim surat kepada Dukcapil untuk meminta klarifikasi, namun hingga saat ini belum ada respon dari Dukcapil.

”Oleh karena itu, hal ini masih perlu kita pastikan lagi," kata Lolly saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Bukan hanya itu, Lolly juga mengatakan bahwa KPU harus menindaklanjuti temuan adanya 13.743 pemilih yang tidak dikenali di Maluku Utara. KPU perlu mengonfirmasi data pemilih yang jumlahnya ribuan tersebut.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network