KPU Umumkan DPT Pemilu 2024 Capai 204 Juta Orang, Bawaslu Beri Catatan

Achmad Al Fiqri
KPU resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. (Foto: MNC).

"Masalah ini juga perlu ditindaklanjuti, termasuk dalam hal data yang invalid, seperti yang telah disampaikan sebelumnya," ucap Lolly.

"Nah, ini masih tahap pelaksanaannya, kami akan terus memantau setelah penetapan DPT. Jadi, catatan ini masih akan kita tinjau," tuturnya.

Meskipun demikian, Lolly menilai bahwa terdapat mekanisme lain yang dapat memfasilitasi pemilih yang tidak dikenali tersebut. Salah satunya adalah dengan memasukkan pemilih yang tidak dikenali ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Mekanisme lainnya adalah melalui DPK. Nantinya kita akan melihat bagaimana hal ini berjalan. Yang jelas, catatan-catatan dari Bawaslu sejauh ini ada yang telah dapat diatasi, namun masih ada yang sedang dalam proses penyelesaian," kata Lolly.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network