"Masalah ini juga perlu ditindaklanjuti, termasuk dalam hal data yang invalid, seperti yang telah disampaikan sebelumnya," ucap Lolly.
"Nah, ini masih tahap pelaksanaannya, kami akan terus memantau setelah penetapan DPT. Jadi, catatan ini masih akan kita tinjau," tuturnya.
Meskipun demikian, Lolly menilai bahwa terdapat mekanisme lain yang dapat memfasilitasi pemilih yang tidak dikenali tersebut. Salah satunya adalah dengan memasukkan pemilih yang tidak dikenali ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Mekanisme lainnya adalah melalui DPK. Nantinya kita akan melihat bagaimana hal ini berjalan. Yang jelas, catatan-catatan dari Bawaslu sejauh ini ada yang telah dapat diatasi, namun masih ada yang sedang dalam proses penyelesaian," kata Lolly.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait