Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan oleh personel Unit Jibom Satuan Brimob Polda Maluku, benda tersebut merupakan bom militer jenis proyektil dengan berat dan ukuran berat 11,5 kg, panjang 47 cm, dan diameter 8,9 cm.
Benda tersebut, menurutnya, langsung diamankan personel unit jibom untuk dimusnahkan. Petugas juga melakukan sterilisasi untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan lainnya di sekitar TKP.
Janete mengatakan, sekitar pukul 18.00 WIT, bom militer tersebut dimusnahkan menggunakan blasting machine. Proses pemusnahan dilakukan sebanyak dua kali.
“Selanjutnya dilakukan pembersihan dan serpihan bom militer diamankan guna dibawa ke Mako Satuan Brimob Polda Maluku,” katanya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait