Namun saksi melihat 2 personil Dit Samapta, yang berada di tepi perairan Galala, sehingga Saksi memanggil 2 Pers Dit Samapta untuk bersama saksi menuju ke arah mayat.
Selanjutnya saksi bersama 2 personil Dit Samapta dibantu masyarakat sekitar menggunakan perahu mengangkat mayat untuk menuju ke tepi pantai perairan Galala untuk dievakuasi.
Saksi lainnya Bripka T. Nifanngilyau, personil Dit Samapta Polda Maluku, menjelaskan, dia sedang melaksanakan giat Patroli Kota Presisi, tiba-tiba dipanggil saksi Yan Sulilatu.
Saksi Yan Sulilatu menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara mengapung di perairan pantai Galala, sehingga saksi bersama satu orang rekannya bersama saksi Yan Sulilatu menuju kearah mayat tersebut.
Selanjutnya saksi dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu untuk mengangkat mayat menuju ke tepi pantai perairan galala.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait