“Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan,” katanya.
Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif. Bila benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya,” tegas Kapolda.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait