Berkas 614 Bacaleg yang Incar 35 Kursi DPRD Kota Ambon sedang Proses Verifikasi

Jerry
Infografis perbaikan berkas bakal calon

AMBON, iNewsAmbon.id - Berkas 614 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mengincar 35 kursi DPRD Kota Ambon saat ini sedang dalam proses tahapan verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

Adapun rentang waktu proses verifikasi berkas yakni 10 Juli hingga 31 Juli 2023.

Hasil rekapitulasi pengajuan perbaikan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kota Ambon untuk Pemilu 2024 sudah dirilis KPU Kota Ambon.

Rinciannya dari total 614 bacaleg, Bacaleg laki-laki berjumlah 406 orang dan perempuan sebanyak 208. 

“Ada 12 bacaleg yang tidak mengajukan perbaikan dokumen. Makanya kita nyatakan gugur," kata Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, Kamis (20/7/2023). 

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network