Berkas 614 Bacaleg yang Incar 35 Kursi DPRD Kota Ambon sedang Proses Verifikasi

Jerry
Infografis perbaikan berkas bakal calon

Dia menjelaskan, dari 630 Bacaleg yang mendaftar sejak awal, terdata hanya 53 Bacaleg yang memenuhi berkas persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan.

Namun, dalam perkembangannya, Bacaleg yang mengajukan dokumen perbaikan berjumah 614 orang. 

Menurut Shadek, KPU sebelumnya memberikan waktu kepada partai politik dan Bacaleg untuk mengajukan perbaikan dokumen hingga tanggal 9 Juli 2023.

Dan, sampai pada batas waktu akhir, terdapat sebanyak 12 Bacaleg yang tidak memasukan berkas perbaikan. 

 

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network