AMBON, iNewsAmbon.id - Berkas 614 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mengincar 35 kursi DPRD Kota Ambon saat ini sedang dalam proses tahapan verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.
Adapun rentang waktu proses verifikasi berkas yakni 10 Juli hingga 31 Juli 2023.
Hasil rekapitulasi pengajuan perbaikan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kota Ambon untuk Pemilu 2024 sudah dirilis KPU Kota Ambon.
Rinciannya dari total 614 bacaleg, Bacaleg laki-laki berjumlah 406 orang dan perempuan sebanyak 208.
“Ada 12 bacaleg yang tidak mengajukan perbaikan dokumen. Makanya kita nyatakan gugur," kata Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, Kamis (20/7/2023).
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait