AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan tinggal diam terhadap rencana seruan aksi yang akan dilakukan OKP se-Jabodetabek, terkait tudingan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang diduga terlibat dalam kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu disampaikan juru bicara Pemkot Ambon, Joy Adriaansz kepada pers di Balaikota, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak beralasan, serta dapat dibawa ke ranah hukum karena termasuk dalam pencemaran nama baik.
Tudingan ini menyangkut kasus yang menimpa Owner California Education Center (CEC), Elly Yana, yang terlibat dalam dugaan TPPO di Batam. Dan karena CEC sempat menjalin kesepakatan dengan Pemkot Ambon dalam perekrutan kandidat yang ingin bekerja di Australia, mereka lantas samaratakan semua tanpa menggali info lebih detail.
"Ini keliru dan masuk dalam pancemaran nama baik terhadap Penjabat Walikota," tegas Joy.
Dijelaskan, setelah beredar informasi ditahannya Owner CEC atas dugaan TPPO, Pemkot Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja sudah melakukan klarifikasi bahwasanya permasalahan yang terjadi di Batam dan di Ambon jauh berbeda.
Kadisnaker sudah mengklarifikasi sejak awal ditangkapnya Owner CEC itu lewat beberapa media lokal. Bahwa masalah di Batam dan di Ambon berbeda. Untuk kasus disana, pelaku janjikan untuk dikuliahkan atau disekolahkan di Australia dan New Zealand, namun tujuannya untuk pekerjakan calon korban.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait