Terbang ke Langgur, Tim Ditreskrimsus Periksa OPD Pemkab Malra Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Aldi Josua
Kantor Bupati Maluku Tenggara di Langgur

AMBON, iNewsAmbon.id - Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku telah bertolak ke Langgur, Minggu (22/10/2023), untuk mengungkap dugaan kasus korupsi penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) tahun 2020.

Diagendakan , tim Ditreskrimsus ini akan memeriksa puluhan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Malra pada Senin (23/10/2023).

“Tim akan ke Langgur untuk memeriksa pimpinan OPD di Pemda Malra terkait kasus anggaran Covid-19,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Huwae, Minggu (23/10/2023). 

Pemeriksaan pimpinan OPD akan dilaksanakan di kantor Polres Malra

Para pejabat daerah ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Untuk diketahui, diduga terjadi korupsi anggaran Covid-19 di Pemkab Malra.

Anggaran tersebut masuk dalam dana belanja tidak terduga (BTT) yang ditampung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Malra.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network