Sumber dana BTT itu merupakan hasil refocusing anggaran dari setiap OPD di Pemkab Malra, sekitar Rp53 miliar, mengingat pemkab tidak mendapat kucuran dana dari Pemprov Maluku maupun pemerintah pusat untuk penanganan corona.
Dana BTT digunakan untuk bidang kesehatan berupa belanja kebutuhan terkait penanganan covid, bidang ekonomi dan jaringan pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah corona.
Untuk bidang kesehatan anggaran diperuntukkan bagi kebutuhan pasien covid di rumah sakit maupun di lokasi isolasi.
Anggaran juga diperuntukkan PCR, pengadaan masker dan jasa tenaga medis yang berkaitan dengan penanganan corona.
Diduga, dari anggaran tersebut, 17 miliar tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait