JAKARTA, iNewsAmbon.id - Bentrok terbaru yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (29/10/2023) dipicu motif balas dendam.
"Jadi ini adalah motifnya balas dendam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Balas dendam tersebut terkait permasalahan yang terjadi antara keluarga korban dan keluarga pelaku yang berada di Kei, Maluku, pada September 2023.
"Terkait dengan permasalahan keluarga, yaitu perebutan lahan tanah yang mengakibatkan keluarga EU meninggal dunia dan keluarga GR rumahnya dibakar yang terjadi di Pulau Kei, Maluku," timpalnya.
Menurut Hengki, karena alasan balas dendam inilah muncul niat dari kelompok Nus Kei untuk menyerang kelompok John Kei.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 11 tersangka dalam kasus kericuhan kelompok John Kei dan Nus Kei sehingga menyebabkan GR (44) tewas di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam (29/10).
"Kami telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Hengki.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait