AMBON, iNewsAmbon.id - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Muhammat Marasabessy telah diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terkait dua proyek bermasalah di Pulau Haruku Maluku Tengah dan Kabupaten Buru.
"MM, Kadis PUPR sudah diperiksa. Diperiksa dari sekitar jam 10.00 sampai dengan setengah enam sore (17.30 WIT)," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).
Marasabessy diperiksa terkait dua proyek yang pembiayaannya menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Proyek bermasalah tersebut adalah proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan talud pengendalian banjir di Kabupaten Buru.
Wahyudi menyebutkan, Marasabessy diperiksa berkaitan dua kasus tersebut yang kini telah berstatus penyidikan.
Mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah itu menjawab puluhan pertanyaan penyidik, berkaitan dengan dua proyek gagal tersebut.
"Pemeriksaan seputar proyek yang ada di Haruku yaitu air bersih dan di Buru talud pengendalian banjir," tandasnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait