Djufri Rahman Jadi Pendaftar Terakhir, Sekda Maluku Tak Daftar Jadi Calon Pj Gubernur

aldi josua
Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Djufri Rahman menjadi pendaftar terakhir calon Pj Gubernur Maluku

AMBON, iNewsAmbon.id - Panitia Kerja (Panja) Penjaringan Calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku resmi menutup Pendaftaran pada Sabtu (25/11/2023).

Tercatat, Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Djufri Rahman menjadi pendaftar terakhir.

Dengan demikian, dari tahapan penjaringan dihasilkan lima calon Pj Gubernur Maluku.

Mereka adalah Rektor Unpatti Ambon Prof MJ Saptenno, Rektor IAIN Ambon Prof Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Sandi & Persandian Nasional Mayjen TNI Dominggus Pakel, Mantan Wakil Walikota Ambon yang kini Wakil Ketua Komisi Perlindungan Perenpuan dan Anak Olivia Salampessy Latuconsina dan Staf Ahli Menpan RB Djufri Rahman.

Ketua Panja DPRD Maluku Jantje Wenno dan Sekretaris Turaya Samal, resmi menutup pendaftaran, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIT.

Dari hari pertama perpanjangan waktu pendaftaran atau 23 - 25 November 2023, hanya satu yang datang mendaftarkan diri pada hari kedua, Jumat (24/11/2023), yakni Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Djufri Rahman.

Berkas Staf Menpan RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang sebelumnya menjabat Kepala Protokoler Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, diterima Anggota Panja, Mu'min Refra dan Anos Yermias. 

Setelah Rahman, tak ada lagi yang datang mendaftarkan diri, termasuk Sekda Maluku Sadali Ie, yang digadang-gadang akan mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran.

Ketua Panja Penjaringan Pj Gubernur Maluku Jantje Wenno menjelaskan DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk memilih 3 calon dari 5 nama yang mendaftar. Selanjutnya diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sesuai rencana, rapat paripurna dengan agenda pemilihan tiga calon Pj Gubernur, akan digelar 30 November 2023, karena batas waktu pengajuan ke Mendagri telah ditetapkan paling lambat 6 Desember 2023.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network