Klarifikasi Istana, Wamensesneg: Sapi Kurban Presiden Prabowo Bagian dari Program Banpres

Riyan Rizki Roshali
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha tahun ini. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsAmbon.id  - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha tahun ini.

Juri menjelaskan bahwa penyaluran hewan kurban tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres), sebuah program sosial yang sudah berjalan secara rutin dari tahun ke tahun.

Penjelasan ini dikeluarkan pihak Istana guna merespons pertanyaan publik yang mempersoalkan aspek legalitas penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban kepresidenan.

Menurut Juri, esensi dari penyaluran sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bentuk bantuan sosial pemerintah. Tujuannya agar masyarakat luas, khususnya kelompok yang kurang mampu, dapat ikut merayakan momentum Iduladha dan menikmati daging kurban secara merata.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri dalam keterangannya yang diterima pada Kamis (28/5/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network