Saat itu keduanya sedang menyaksikan acara pesta di Negeri Tengah Tengah, Kecamatan Salahutu.
Keduanya lalu menggunakan sepeda motor menuju Negeri Tial hendak membeli rokok.
Kemudian ada beberapa pemuda yang menghadang sepeda motor mereka yang dikemudikan terdakwa untuk tujuan pemalakan.
Usai membeli rokok, terdakwa dipukuli seseorang dengan batu tetapi dia menundukkan kepala secara refleks sehingga rekannya Maldini yang terkena pukulan hingga terluka.
"Mereka sempat membuat laporan polisi di Polsek Salahutu namun karena dirasa lambat, terdakwa pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang dan kembali ke Negeri Tial mencari korban dan rekannya," jelas Mohammad, tim penasihat terdakwa.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait