1 Korban Tewas dan 1 Cacat, Jaksa Tuntut Terdakwa Penganiayaan di Negeri Tial dengan Hukuman Mati

aldi josua
Foto ilustrasi suasana sidang di PN Ambon

Saat itu keduanya sedang menyaksikan acara pesta di Negeri Tengah Tengah, Kecamatan Salahutu.

Keduanya lalu menggunakan sepeda motor menuju Negeri Tial hendak membeli rokok.

Kemudian ada beberapa pemuda yang menghadang sepeda motor mereka yang dikemudikan terdakwa untuk tujuan pemalakan.

Usai membeli rokok, terdakwa dipukuli seseorang dengan batu tetapi dia menundukkan kepala secara refleks sehingga rekannya Maldini yang terkena pukulan hingga terluka.

"Mereka sempat membuat laporan polisi di Polsek Salahutu namun karena dirasa lambat, terdakwa pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang dan kembali ke Negeri Tial mencari korban dan rekannya," jelas Mohammad, tim penasihat terdakwa.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network