NEGERI HAYA, iNewsAmbon.id - Massa membakar kantor dan alat berat milik PT Waragonda Minerals Pratama, perusahaan tambang pasir, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang mereka tolak.
Aksi ini dipicu oleh rusaknya sasi adat, simbol larangan adat terhadap aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut.
Kantor PT Waragonda Minerals Pratama, perusahaan tambang pasir merah di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, menjadi sasaran amukan massa.
Warga yang marah merusak dan membakar bangunan serta fasilitas kantor perusahaan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, setelah warga mendapati sasi adat yang terpasang di depan kantor perusahaan dalam kondisi rusak.
Kemarahan warga memuncak, menyebabkan mereka mendatangi kantor perusahaan dan melakukan aksi anarkis. Kejadian ini sempat memicu ketegangan di lokasi.
Akibat insiden ini, perusahaan mengalami kerugian besar. Sejumlah fasilitas yang terbakar antara lain pos satpam, kantor perusahaan, ruang maintenance, ruang laboratorium, satu unit mobil Fuso, satu unit motor trail, satu unit mobil Kijang milik karyawan, serta mes karyawan.
Untuk mencegah situasi semakin memburuk, pada Senin siang Polres Maluku Tengah menurunkan sejumlah personel guna mengamankan lokasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas aksi pembakaran dan pengrusakan tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait rusaknya sasi adat.
"Kronologisnya, saudara Tawakale Somaloa melihat palang sasi yang putus dan berupaya menyambungkannya kembali. Namun, ada yang melihat dan menyebarkan informasi yang keliru. Masyarakat mengira saudara Tawakale yang merusak sasi, sehingga mereka berkumpul dan melakukan pengrusakan serta pembakaran," ungkap Kombes Pol Areis.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan satu peleton personel di bawah pimpinan Kasat Samapta serta berkoordinasi dengan Forkompimda, termasuk pejabat bupati dan ketua DPRD, untuk meredam situasi agar tidak semakin memanas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait