AMBON, iNewsAmbon.id - Kasus korupsi pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara terus disidik Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.
Terbaru, Jaksa Penyidik Kejati Maluku menetapkan lagi satu tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara.
"Satu tersangka baru dalam perkara ini berinisial RT yang merupakan Direktur CV Surya Konsultan," kata Kasi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdaly, Senin (4/12/2023).
Tersangka diduga turut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Langgur yang bersumber dari APBD Maluku Tenggara tahun anggaran 2015, 2016, 2017 dan 2018.
Sebelumnya penyidik telah menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Koperasi Kota Tual DFF yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindag Kabupaten Maluku Tenggara selaku PPK dalam proyek tersebut.
"Kami memanggil konsultan pengawas dan kontraktor PT Fajar Baru Gemilang yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, namun yang memenuhi panggilan hanya Direktur CV Surya Konsultan selaku konsultan pengawas," ucap Ye Oceng.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait