AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon akan memeriksa salah satu ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Watimena mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menindaklanjuti hal tersebut.
"Dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah kita terima dari Bawaslu Ambon. Dan saya sudah menindaklanjutinya ke BKD Kota Ambon untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan," kata Watimena, Selasa (19/12/2023).
Menurut Wattimena, sesuai surat masuk dari Bawaslu Kota Ambon, ASN di lingkup Pemkot Ambon diduga melakukan pelanggaran netralitas dengan cara memberikan respon pada postingan salah satu Caleg di media sosial.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Ambon, menemukan satu ASN Pemkot Ambon melakukan dugaan pelanggaran netralitas dengan mendukung salah satu calon anggota legislatif pada Pemilu.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ditemukan panwascam Teluk Ambon dan kemudian disampaikan ke Bawaslu Kota Ambon.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait