Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Wattimena: Akan Diperiksa BKD Kota Ambon

aldi josua
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan keterangan pers

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon akan memeriksa salah satu ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Watimena mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menindaklanjuti hal tersebut.

"Dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah kita terima dari Bawaslu Ambon. Dan saya sudah menindaklanjutinya ke BKD Kota Ambon untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan," kata Watimena, Selasa (19/12/2023). 

Menurut Wattimena, sesuai surat masuk dari Bawaslu Kota Ambon, ASN di lingkup Pemkot Ambon diduga melakukan pelanggaran netralitas dengan cara memberikan respon pada postingan salah satu Caleg di media sosial.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Ambon, menemukan satu ASN Pemkot Ambon melakukan dugaan pelanggaran netralitas dengan mendukung salah satu calon anggota legislatif pada Pemilu. 

Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ditemukan panwascam Teluk Ambon dan kemudian disampaikan ke Bawaslu Kota Ambon.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network