JAKARTA, iNewsAmbon.id - Nasib Firli Bahuri sudah di tubir jurang. Setelah sidang praperadilan yang dia ajukan ditolak, dia harus memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan.
"Besok jadwal pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (20/12/2023).
Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. "Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim jam 10 pagi besok," jelasnya.
Firli Bahuri memang sempat melakukan perlawanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun pada 19 Desember 2023, perlawanan hukum yang dilakukan Firli ditolak hakim.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait