JAKARTA, iNewsAmbon.id - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengumumkan pengunduran diri dari tugasnya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (21/12/2023).
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Menurut Firli, pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
Firli juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi karena tidak bisa menyelesaikan amanat untuk memimpin lembaga antirasuah.
Untuk diketahui Firli menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Selain itu Firli juga tengah menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait