Puspom TNI Kawal OTT KPK di Graha BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sestama Rustian

Riyan Rizki Roshali
Puspom TNI diterjunkan untuk mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Graha BNPB. Foto: AI

JAKARTA, iNewsAmbon.id — Sejumlah anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI diterjunkan untuk mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Pusat, pada Selasa malam (13/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa pelibatan personel Puspom TNI tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari pimpinan lembaga antirasuah sebagai bagian dari bentuk kerja sama pengamanan.

"Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI," ujar Mayjen TNI Muhammad Nas, Rabu (14/10/2026).

Mayjen TNI Muhammad Nas menambahkan, kehadiran personel Puspom TNI murni bertujuan untuk menjamin keamanan para penyidik di lapangan serta mengamankan area lokasi yang menjadi sasaran tindakan hukum.

"Untuk mengamankan personel penyidik KPK maupun lokasi yang didatangi," tegasnya.

KPK Amankan 14 Orang dan Uang Tunai Rp1,4 Miliar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sedikitnya 14 orang dari lingkungan BNPB dan pihak swasta. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan pejabat utama BNPB, yakni Sekretaris Utama (Sestama) Rustian.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Yogyakarta.

Selain mengamankan para terperiksa, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah tersebut, mulai dari uang tunai hingga logam mulia.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ungkap Budi.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dana Siap Pakai Bencana
Budi Prasetyo membeberkan bahwa penindakan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya yang bersumber dari anggaran darurat bencana.

"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network